WahanaNews-Kaltim | Pemerintah mengajak masyarakat ikut mengawal pemilihan presiden hingga kepala daerah pada 2024 mendatang. Pemerintah meminta masyarakat sama-sama mengawal agenda politik nasional tersebut.
"Agenda konstitusional kita yaitu diselenggarakannya pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif, dan pilkada pada tahun 2024," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan, Selasa (12/4).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Mahfud MD mengatakan, tingkat kepedulian dan partisipasi masyarakat tentu sangatlah penting dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi Indonesia. Terlebih setelah Mahfud MD menghadiri pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 mendatang.
Menurut Mahfud MD, anggota KPU dan Bawaslu terpilih menyatakan siap bekerja menyiapkan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.
"Itu tentu akan berhasil manakala kita yang peduli akan pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di Indonesia turut membantu Bawaslu dan KPU, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan tertib serta taat hukum di dalam pelaksanaan pemilu ini," kata Mahfud MD.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat Hasyim Asyari memastikan bahwa pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
"Direncanakan pemungutan suara untuk Pemilu tahun 2024 itu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan rencananya tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 ini," kata Hasyim usai dilantik Jokowi sebagai anggota KPU periode 2022-2027 di Istana Negara Jakarta, Selasa (12/4).
Untuk itu, KPU segera melakukan konsolidasi internal guna mempelajari apa saja yang sudah disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022. KPU juga akan melakukan rapat bersama DPR, pemerintah, dan Badan Pengawas Pemilu pada Rabu, 13 Februari 2022.