Pihaknya juga sedang menunggu hasil tes komisioning untuk instalasi pengolahan air minum (IPAM) yang sudah selesai diperbaiki oleh PUPR Kaltim.
"Kami berharap di triwulan pertama tahun ini IPAM sudah bisa beroperasi dan menyuplai air ke pelaku usaha atau petani di kawasan KEK Maloy," tuturnya.
Baca Juga:
Keberhasilan Sistem Monitoring Pengendalian Air di Indonesia akan Diangkat dalam 10th WWF
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan membantu mempercepat proses perizinan operasional permanen KEK Maloy. Ia berencana akan bertemu dengan para menteri terkait untuk membahas hal tersebut.
Pemprov Kaltim punya waktu sampai Juni 2024 untuk menyelesaikan perizinan ini. Kalau tidak, kawasan ekonomi khusus ini bisa berpotensi dibekukan. Jadi, Pj Gubernur Kaltim memperkirakan sekitar tiga sampai empat bulan bisa diselesaikan.
"Saya akan melapor ke Bapak Presiden tentang progres KEK Maloy, karena ini sudah diresmikan sejak 2019 yang lalu," katanya.
Baca Juga:
Menteri PUPR Dapat Alokasi Anggaran Sebesar Rp35,37 Triliun untuk IKN Nusantara
Ia menilai, KEK Maloy merupakan aset yang sangat strategis dan akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim dan Kutai Timur. Kawasan ini akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri kimia energi.
KEK Maloy juga akan menjadi pelabuhan besar yang akan menjadi muara, jadi tempat ekspor dari seluruh tempat yang ada di Kaltim.
"Kami tidak bisa hanya mengandalkan Pelabuhan Kariangau saja. Apalagi, Bupati Kutai Timur sudah menyampaikan bahwa sampai 2030 akan mengalami transisi dari sektor pertambangan. Jadi, harus siapkan kawasan ini sebagai alternatif," tutupnya.