"Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim," tegasnya.
Ia mengakui air di lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai memiliki tingkat keasaman tinggi akibat proses oksidasi mineral, sehingga tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai budi daya perikanan.
Baca Juga:
Bupati Donggala Vera Laruni Melakukan Sejumlah Inovasi Dalam 100 Hari Pemerintahannya
Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk segera mencari terobosan dalam memperbaiki areal-areal yang rusak, khususnya di sekitar daerah perkotaan.
Rudy menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap wacana pemanfaatan lubang tambang sebagai sarana rekreasi atau lahan pertanian, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi lahan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]