KALTIM.WAHANANEWS.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah.
"Pertambangan ini adalah tanggung jawab kita semua. Walaupun kewenangan perizinan penggalian batu bara ada di pemerintah pusat, kita di daerah wajib memberikan dukungan, paling tidak memberikan laporan jika ada tambang yang belum berizin," ujar Gubernur Rudy di Samarinda, Kaltim, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:
Produksi Perikanan Tangkap Kota Palu Capai 1.885 Ton per Tahun
Ia mengakui keterbatasan jumlah inspektur tambang yang hanya 100 orang untuk mengawasi seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap tambang ilegal.
"Terkait reklamasi pascatambang, kami terus mencari solusi terbaik untuk memanfaatkan kembali lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim," kata Rudy.
Baca Juga:
Perkuat Lini Bisnis Perikanan, Ekspor Perikanan ID FOOD Meningkat
Ia menekankan bahwa lubang-lubang tambang yang sudah tidak aktif harus segera dikembalikan kepada negara atau daerah untuk dimanfaatkan kembali, baik sebagai sarana rekreasi, lahan pertanian, maupun kebutuhan lainnya yang bermanfaat.
Namun, Rudy juga menyoroti permasalahan serius terkait lubang tambang yang belum direklamasi, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.743 titik di Kaltim.
Beberapa di antaranya telah menelan korban jiwa, terutama anak-anak yang tercebur ke dalam lubang tambang.
"Saya sangat khawatir apabila lubang tambang tidak ditangani dengan baik, keberadaannya akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat dan lingkungan di Kaltim," tegasnya.
Ia mengakui air di lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai memiliki tingkat keasaman tinggi akibat proses oksidasi mineral, sehingga tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai budi daya perikanan.
Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk segera mencari terobosan dalam memperbaiki areal-areal yang rusak, khususnya di sekitar daerah perkotaan.
Rudy menegaskan pentingnya kajian mendalam terhadap wacana pemanfaatan lubang tambang sebagai sarana rekreasi atau lahan pertanian, dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan teknologi rehabilitasi lahan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]