Selain itu, perkebunan sawit di Kaltim menjaga areal konservasi tinggi dengan beragam hayati dan habitat di dalamnya.
Gubernur Isran Noor menjelaskan sejak lebih dari 10 tahun lalu Kaltim telah berkomitmen menjaga hutan dan lingkungan. Menjadikan isu lingkungan dalam RPJMD 2018-2013 dan menggaungkan Program Kaltim Hijau atau Kaltim Green.
Baca Juga:
Bupati Pasaman Tandatangani Kerja Sama dengan Sawit Watch di Ruang Kerja
Kaltim juga membuat berbagai regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur untuk mitigasi perubahan iklim dan perkebunan berkelanjutan. Semua dilakukan melibatkan semua komponen daerah, masyarakat, pemerintah dan NGO serta LSM.
"Faktanya upaya penurunan emisi karbon kita sudah dibayar oleh World Bank USD 20,9 juta dari total USD 110 juta melalui program FCPF Carbon Fund. Kita berhasil menurunkan 32 juta ton co2eq dari target 22 juta ton. Masih ada kelebihan 10 juta ton," paparnya.
Dana karbon untuk Kaltim secara keseluruhan ungkap Gubernur Isran Noor mencapai Rp1,3 triliun. Dan dana kompensasi karbon itu telah disalurkan ke kabupaten dan kota dimana masyarakat penerima manfaat yang secara konsisten menjaga hutan di sekitar mereka.
Baca Juga:
Soal HGU Sawit Dijadikan Kawasan Hutan, KLHK Dinilai Lampaui Wewenang
[Redaktur: Amanda Zubehor]