Kaltim.WahanaNews.co, Balikpapan - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengharapkan peran serta negara maju, baik yang ada di belahan benua Eropa maupun Amerika untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di dunia.
"Jangan Negara Indonesia saja yang disuruh untuk menjaga hutan, tapi di luar negeri justru merusak hutan," tegas Gubernur Isran Noor saat membuka Workshop Pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon dan Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Selasa (29/08/23).
Baca Juga:
Bupati Pasaman Tandatangani Kerja Sama dengan Sawit Watch di Ruang Kerja
Isran menjelaskan selama ini negara maju membangun industri besar dengan merusak hutan dan memberikan kontribusi emisi yang sangat besar.
Dengan kondisi lingkungan dunia yang sudah tercemar itu, mereka menuntut negara-negara pemilik hutan seperti Indonesia untuk konsisten menjaga hutan dengan berbagai kampanye, tapi mereka sendiri enggan membantu upaya penyelamatan hutan dan berkontribusi atas upaya-upaya tersebut.
Di sisi lain, negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa justru menyerang Indonesia. Salah satunya dalam bentuk larangan ekspor minyak sawit ke Eropa karena menilai perkebunan sawit di Indonesia tidak ramah lingkungan.
Baca Juga:
Soal HGU Sawit Dijadikan Kawasan Hutan, KLHK Dinilai Lampaui Wewenang
"Padahal mereka duluan merusak hutan. Mereka hanya menanam bunga matahari yang enam bulan harus dibabat dan rata lagi jadi tanah. Coba, lebih ramah lingkungan mana dengan perkebunan sawit," jelas Gubernur.
Ia menjelaskan, sawit berbentuk pohon. Usianya bisa sampai 30 tahun. Selama itulah, sawit akan menahan panas saat terik, menahan air saat hujan dan menyimpan air.
"Sawit kita juga banyak menghasilkan oksigen untuk dunia. Dan sawit di Kaltim khususnya, bukan ditanam di hutan. Tapi areal bukan hutan. Namanya, areal penggunaan lainnya atau APL," jelasnya.
Selain itu, perkebunan sawit di Kaltim menjaga areal konservasi tinggi dengan beragam hayati dan habitat di dalamnya.
Gubernur Isran Noor menjelaskan sejak lebih dari 10 tahun lalu Kaltim telah berkomitmen menjaga hutan dan lingkungan. Menjadikan isu lingkungan dalam RPJMD 2018-2013 dan menggaungkan Program Kaltim Hijau atau Kaltim Green.
Kaltim juga membuat berbagai regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur untuk mitigasi perubahan iklim dan perkebunan berkelanjutan. Semua dilakukan melibatkan semua komponen daerah, masyarakat, pemerintah dan NGO serta LSM.
"Faktanya upaya penurunan emisi karbon kita sudah dibayar oleh World Bank USD 20,9 juta dari total USD 110 juta melalui program FCPF Carbon Fund. Kita berhasil menurunkan 32 juta ton co2eq dari target 22 juta ton. Masih ada kelebihan 10 juta ton," paparnya.
Dana karbon untuk Kaltim secara keseluruhan ungkap Gubernur Isran Noor mencapai Rp1,3 triliun. Dan dana kompensasi karbon itu telah disalurkan ke kabupaten dan kota dimana masyarakat penerima manfaat yang secara konsisten menjaga hutan di sekitar mereka.
[Redaktur: Amanda Zubehor]