"Sekarang rapat pakai Zoom sudah bisa, itu kan juga bisa terjadi efesiensi," paparnya.
Oleh karena itu, Komisi II meminta KPU melakukan penyisiran kembali, dan mengalkulasi dengan detail setiap mata anggaran Pemilu 2024.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
"Bagaimanapun faktor ekonomi nasional yang belum pulih akibat pandemi Covid-19 harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran Pemilu 2024 ini."
"Prinsip efesinsi dan efektifitas harus menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran Pemilu 2024," ucap anggota Baleg DPR tersebut. [Ss]