WahanaNews-Kaltim| Meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron membuat DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.
Disamping itu, hal ini juga sebagai respons terhadap kabar 9 anggota dewan yang terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Gubernur Jambi Imbau Warga Tak Terprovokasi, Tegaskan Pentingnya Stabilitas Keamanan dan Ekonomi
"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).
Keputusan tersebut diambil usai dilakukannya rapat pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Puan mengatakan sistem kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
Baca Juga:
Rumah Salsa Erwina di Tangsel Dijaga Warga Usai Kritik ke Ahmad Sahroni, Ibunya Diminta Tak Diganggu
"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," jelasnya.
Ketua DPP PDI-P itu menyebutkan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam.
Kemudian, pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun juga akan dibatasi.