Sudirman berharap adanya kenaikan itu, walaupun hanya sebesar Rp 50 ribu, namun dapat menambah semangat dan motivasi mereka menjaga kebersihan Kota Balikpapan.
“Walaupun angka kenaikannya tidak terlalu besar, kami berharap hal ini dapat menambah semangat dan motivasi bagi mereka," ujarnya.
Baca Juga:
Muara Enim Rayakan World Cleanup Day: Gotong Royong Bersihkan Hutan Kota Sungai Aur
Diakuinya meski adanya peningkatan volume sampah, namun tidak ada penambahan tempat pembuangan sementara (TPS).
"Alasannya karena kesadaran warga Balikpapan untuk membuang sampah pada tempatnya sudah sangat baik," katanya.
DLH Balikpapan tetap mengimbau agar para pedagang Pasar Ramadhan dan warga tetap mematuhi jadwal pembuangan sampah sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu antara pukul 18.00 WITA hingga 06.00 WITA.
Baca Juga:
Pengelolaan Bank Sampah Yogyakarta Perlu Dorongan Agar Berkembang Sebagai Unit Bisnis
"Kami juga mengingatkan agar warga memastikan sudah mengemas sampah dengan rapi sebelum membuangnya ke TPS. Hal ini agar sampah tidak tercecer, sehingga membuat pemandangan kota menjadi rusak, selain itu juga dapat menimbulkan aroma tak sedap," ujarnya.
Sudirman mengimbau agar warga dapat menjaga kebersihan Kota Balikpapan selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri, menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga,” katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]