Kaltim.WahanaNews.co, Balikpapan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan membongkar sebanyak 40 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan protokol untuk menjaga estetika kota sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Sepanjang Tahun 2023 sebanyak 40 TPS yang dibongkar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksmana, di Balikpapan, Rabu (24/01/24).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengolahan Sampah oleh Badan Usaha
Ia menyebutkan pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi mengingat letak strategis Kota Balikpapan yang menjadi pintu gerbang dari IKN kerap menjadi tempat singgah para pejabat negara.
Kemudian, sebagai pengganti dari TPS yang telah di bongkar, DLH menyediakan sejumlah kontainer yang di letakkan di sejumlah pemukiman warga.
"Tapi ada beberapa pemukiman antara warga dan pihak kelurahan masih belum sinkron," katanya..
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Sudirman mengatakan meski TPS telah dibongkar, tetapi masih ada saja warga yang membuang sampah rumah tangga di pinggir jalan, pasca dilakukannya pembongkaran TPS di sepanjang jalan protokol.
"Mungkin disebabkan banyak warga pendatang yang belum mengetahui peraturan di Balikpapan dalam membuang sampah," tuturnya.
Selain itu, juga masih banyak warga yang membuang sampah pada jam-jam yang seharusnya dilarang untuk membuang sampah.