Dikemukakannya agar sampah tidak menumpuk, maka dilakukan langkah antisipasi dengan menambah waktu pengangkutan sampah menjadi tiga shift.
DLH juga terus menjalin sinergitas dengan pihak kecamatan maupun kelurahan untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait membuang sampah pada jam-jam yang telah ditentukan.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Padang Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengolahan Sampah oleh Badan Usaha
"Tugas DLH Balikpapan hanya mengangkut sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sedangkan untuk memfasilitasi dan menempatkan TPS adalah tugas dari Kelurahan dan warga setempat," katanya.
Sementara itu, Lurah Klandasan Ulu R.Novi Invani yang memiliki kawasan paling strategis mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi ke warga agar taat aturan dalam membuang sampah.
"Di Klandasan Ulu ini tempat melintasnya para pejabat, bahkan hingga Presiden yang sering menginap di hotel yang terlak di kelurahan ini," ujarnya.
Baca Juga:
PT Rohto Laboratories dan Bank Resona Perdania Bagikan Kacamata Gratis Hari Penglihatan Sedunia
Tak hanya itu, mengingat kawasan Klandasan Ulu sebagai jalan protokol maka sejumlah TPS juga telah ditiadakan.
Menurutnya seperti di depan Masjid At Taqwa, di depan kantor PMI, di depan Hotel Novotel yang sering menjadi tempat singgah menteri maupun Presiden dan sejumlah TPS lainnya yang tidak sepantasnya karena mengganggu estetika kota.
Diakuinya, untuk melakukan penutupan TPS, tidak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat TPS juga dibutuhkan masyarakat untuk membuang sampah.