Ronny mengajak semua fasilitas kesehatan di Kaltim untuk berpartisipasi dalam program akreditasi.
"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan dedikasi kita terhadap kesehatan masyarakat dan untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik," tuturnya.
Baca Juga:
Pindah Rujukan BPJS Kesehatan, Bisakah ke Rumah Sakit Dekat Rumah?
Ia menyebutkan ada enam lembaga asesor akreditasi, termasuk Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kedokteran Indonesia (LAM-PTKes), berperan aktif dalam proses ini.
Mereka bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengkategorikan rumah sakit berdasarkan hasil penilaian mereka, yang meliputi empat kategori: Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar.
"Setiap rumah sakit berupaya mencapai kategori Paripurna, yang merupakan simbol tertinggi dari pelayanan kesehatan bermutu," tambah Ronny.
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Tarif Tunggal Setelah KRIS Diterapkan
Pihaknya optimis agar semua rumah sakit di Kalimantan Timur dapat terakreditasi dan meningkatkan mutu layanan kesehatannya.
"Ini bukan hanya tentang akreditasi, tetapi tentang bagaimana kita dapat terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim," tutupnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]