PLN juga menyampaikan bagi pelanggan yang sebelumnya melakukan pengajuan proses penambahan daya yang mengikuti program Gebyar Kemerdekaan 2018, proses turun daya baru bisa diajukan satu tahun setelah dilakukan realisasi.
Jika permohonan pengajuan turun daya telah diproses, maka pelanggan akan diberikan nomor register. Dalam situs resminya, tarif adjustment tidak melarang konsumen untuk melakukan perubahan daya.
Baca Juga:
Percepat Meterisasi PJU, PLN UP3 Sumedang dan Pemda Bersinergi Tingkatkan Akurasi Perhitungan Listrik Hingga Efisiensi Daerah
Namun, untuk turun daya ke 900 VA dan 450 VA, para pelanggan wajib menunjukkan kartu KKS dan KPS atau surat keterangan dari TNP2K.
Biaya Turun Daya Listrik
Selain cara dan syarat, biaya penurunan daya listrik PLN juga perlu diketahui. Nyatanya, perubahan ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
Namun, jika kedepannya pelanggan ingin kembali mengajukan tambah daya, maka akan dikenakan biaya penyambungan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan PLN.[ss]