Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara, jelas dia, juga melakukan sosialisasi menyangkut peran masyarakat dalam pengawasan tahapan pilkada.
Sosialisasi yang diadakan itu dihadiri sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 'Jagoan Cikiwul' Jadi Tersangka Pemalakan THR di Bekasi
Diharapkan partisipasi masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan dalam melakukan pengawasan pemilihan calon bupati dan wakil bupati, serta calon gubernur dan wakil gubernur yang diselenggarakan pada 27 November 2024, demikian Edwin Irawan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]