Meskipun digitalisasi banyak membawa manfaat, katanya, namun tetap harus berhati-hati dan tidak membesar-besarkan sisi negatifnya.
Ia juga menekankan Diskominfo Kaltim, kini bekerja secara terpusat dengan Kementerian Kominfo RI memiliki peran penting dalam menangani aduan terkait konten negatif.
"Kami berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk polisi cyber dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam efek negatif dari digitalisasi," ujarnya.
Baca Juga:
PPATK Ungkap Transaksi Turun Drastis di 2025, Warga RI Tinggalkan Judol
Upaya dari Pemprov Kaltim itu didukung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisah.
"Saya pribadi sangat mendukung pemberantasan tindakan tersebut apalagi untuk kalangan ASN," ungkapnya.
Menurut Laisa, judol memberikan dampak yang luar biasa buruk, baik bagi diri sendiri, orang lain, serta keluarga.
Baca Juga:
Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Kemkomdigi Gencar Basmi Judi Online Lewat Pemblokiran dan Pelacakan Rekening
"Sudah banyak contohnya yang bisa disaksikan, dari judol orang bisa bangkrut, bercerai sama pasangan dan lain sebagainya," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]