Melalui jalan itu, kata Edo nantinya juga untuk mencegah adanya angkutan berat atau kendaraan besar masuk ke kawasan perkotaan. Caranya, Dishub Balikpapan akan melakukan rekayasa lalulintas kendaraan berat.
"Nanti lalu lintas angkutan berat dari kawasan Balikpapan Timur ke Utara itu bisa langsung, walaupun saat ini sudah ada jalan tol dari KM 13 ke kawasan Manggar,” ucapnya.
Baca Juga:
Biaya Perjalan Dinas Komisi IV DPRD, BPBD, Disdik Sulteng Habiskan Rp220 juta
Edo menambahkan, Kota Balikpapan memang tengah merencanakan untuk kedepannya angkutan berat tidak masuk lagi ke daerah perkotaan, semuanya angkutan yang masuk harus menggunakan kendaraan engkel atau jenis truk.
"Nanti juga perlu dibangun terminal angkutan barang, agar tidak semua kendaraan besar masuk ke wilayah perkotaan," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]