Perpanjangan ini diimplementasikan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung pembangunan infrastruktur di IKN.
Basuki menjelaskan terkait bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan Korsel.
Baca Juga:
Investor China Masuk IKN Bawa Duit Rp1,25 Triliun, Bangun Kawasan Hunian Terpadu
Ini dimulai dari pertukaran informasi, berbagi pengalaman, pengetahuan dan teknologi, pengiriman tenaga ahli, peningkatan kapasitas, proyek percontohan, dan bentuk kerja sama teknis lainnya.
"Kami sangat berterimakasih atas kerja sama dan dukungan Pemerintah Korsel kepada Indonesia selama ini," ungkapnya.[ss]