Perpanjangan ini diimplementasikan melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung pembangunan infrastruktur di IKN.
Basuki menjelaskan terkait bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan Korsel.
Baca Juga:
Investasi ke OIKN Tembus Rp225 Triliun, MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Benahi Fasilitas Publik di Daerah Penyangga Kawasan Otorita IKN
Ini dimulai dari pertukaran informasi, berbagi pengalaman, pengetahuan dan teknologi, pengiriman tenaga ahli, peningkatan kapasitas, proyek percontohan, dan bentuk kerja sama teknis lainnya.
"Kami sangat berterimakasih atas kerja sama dan dukungan Pemerintah Korsel kepada Indonesia selama ini," ungkapnya.[ss]