WahanaNews-Kaltim | PT PLN Batubara Niaga menandatangani perjanjian kontrak batu bara dengan PT Cahaya Fajar Kaltimdan PT Indonesia Energi Dinamika, Selasa (9/5/2023). Kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi batu bara di PLTU IPP Embalut/Embalut Expansion dan PLTU Kaltim4
Penandatanganan kerja sama jual beli batu bara dilakukan Kanapi Subur Dwiyanto selaku Direktur Utama PLN Batu Bara Niaga dan Daniel Mahendra selaku Direktur Utama PT Cahaya Fajar Kaltim dan PT Indonesia Energi Dinamika. Acara ini disaksikan pula oleh owner PT CFK dan PT Indoeka Tirto Sulun, serta Dirut PLN Energi Primer Indonesia Iwan Agung Firstantara.
Baca Juga:
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Sebagai informasi, PT PLN Batubara Niaga adalah anak usaha dari PT PLN Batubara. Sedangkan PT PLN Batubara adalah anak usaha PLN.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan di kantor pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kanapi Subur Dwiyanto mengungkapkan komitmen PLN Batubara Niaga untuk dapat memenuhi kebutuhan batu bara terhadap semua PLTU di Tanah Air.
Dalam memenuhi kebutuhan batubara, PLN Batubara Niaga akan menyediakan batubara kepada PLTU IPP Embalut/Embalut Expansion sebanyak 720 ribu MT dan kepada PLTU Kaltim 4 sebanyak 1.150.000 MT.
Baca Juga:
Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
Iwan Agung Firstantara selaku direktur utama PLN Energi Primer Indonesia (EPI) yang turut hadir dalam penandatanganan perjanjian jual beli batubara ini menyampaikan bahwa batubara merupakan salah satu inti dari bisnis EPI selain gas, BBM, dan Biomassa.
"Bisnis ini tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan dua belah pihak semata, namun juga dalam memenuhi kebutuhan energi listrik bagi masyarakat Tanah Air. Saat ini batubara merupakan salah satu bahan baku yang paling murah dalam produksi listrik yang akan berdampak pada tarif listrik serta subsidi dari pemerintah
"Meskipun demikian spesifikasi sesuai batubara yang digunakan harus sesuai dengan COA," sambung Iwan Agung.