Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury menyebut dengan pengalihan aset PLTU batu bara dari PLN ke PTBA diharapkan dapat mempercepat proses pensiun dini PLTU. PLTU tersebut akan mengalami percepatan pensiun dari yang sebelumnya 24 tahun menjadi 15 tahun.
"Ya memang tujuan utamanya setelah nanti diambil alih PTBA kemudian nanti akan mendapatkan pembiayaan dari blended financing kita harapkan kita bisa memperpendek waktu untuk mengkorelasikan PLTU batu bara ini dari yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," ujarnya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir berharap perjanjian kerja sama PLTU tersebut bukan hanya sekedar peralihan aset, tetapi dapat membuat PLN fokus dalam mengembangkan energi terbarukan.
"Jangan sampai bukunya sekedar pindah. Power plant beralih dimiliki dan menjadi aset PTBA, sementara PLN mendapatkan cash, terus cash-nya buat apa? Kalau buat renewable energy bagus," kata Erick.
Erick mengatakan pihaknya akan terus mendukung PLN untuk bertransformasi dari penggunaan energi fosil ke energi bersih. Transisi akan dilakukan secara bertahap seiring dengan meningkatnya kebutuhan listrik di masa mendatang.[ss]