WahanaNews-Kaltim| PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan mengakuisisi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero). Nilai transaksinya disebut mencapai US$800 juta atau setara Rp12,37 triliun (kurs Rp15.474 per dolar AS).
Direktur Transmisi dan Sistem PLN Evy Haryadi mengatakan proses pengambilalihan PLTU berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW) itu dari PLN ke PTBA nantinya menggunakan skema blended financing yang telah didesain Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Sudah didesain oleh menteri keuangan untuk menerima seluruh dana-dana, pihak-pihak seperti filantropi, green financing," ujarnya di Nusa Dua, Bali, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (21/10).
Evy menambahkan setelah pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu rampung, PLN juga akan mencari investor lain yang mau mengakuisisi PLTU Pacitan dengan nilai yang ditaksir mencapai US$800 juta. Sehingga total pengalihan kedua PLTU tersebut mencapai US$1,6 miliar.
"US$1,6 miliar. Untuk PLTU Cilacap masih proses," ujar Evy.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C mengungkapkan proses pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu masih pada tahap awal. Kesepakatan yang ditandatangani PTBA dengan PLN juga adalah principal framework agreement.
Artinya, masih akan ada proses pembahasan lebih lanjut.
"Kesepakatan ini membuka ruang untuk mencapai kesepakatan terbaik yang memberi nilai maksimal bagi kedua belah pihak," ujar Apollonius.