Kaltim.WahanaNews.co, Jakarta - PT PLN (Persero) mengungkapkan telah berhasil membatalkan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan kapasitas total 13,3 Giga Watt (GW). Hal ini sebagai upaya perusahaan dalam menuju ke penggunaan energi bersih.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, upaya ini bisa menghindari sekitar 1,8 miliar ton emisi CO2 yang dihasilkan dari PLTU tersebut dalam waktu 25 tahun ke depan.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
"Dalam fase perencanaan 1 GW emisinya sekitar 6 juta ton CO2 per tahun. Artinya kalau 13,3 GW itu avoidance CO2 emission sekitar 1,8 miliar ton emisi CO2," kata Darmawan dalam Rapat Panja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (02/10/23).
Darmo mengungkapkan, pihaknya juga sukses melakukan pembatalan terhadap 1,3 GW PLTU yang sudah menandatangani Power Purchase Agreement (PPA). Adapun langkah ini dapat menurunkan emisi karbon sekitar 200 juta ton CO2 selama 25 tahun ke depan.
Selain itu, dalam perencanaan RUPTL, PLN telah mengganti 1,1 GW PLTU dengan pembangkit EBT dan 800 MW PLTU dengan pembangkit gas. Upaya ini akan mampu menurunkan emisi sebesar 300 juta ton CO2 selama 25 tahun ke depan.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
"Kami juga ganti 800 MW PLTU dengan pembangkit gas dimana emisinya bisa berkurang sekitar 60%. Kami juga dalam RUPTL 3 tahun lalu bangun co-firing biomassa pada 41 PLTU dan ini akan mencapai 52 PLTU pada 2025," kata dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]