WahanaNews-Kaltim | PT PLN (Persero) mendorong terus pemanfaatan material fly ash dan bottom ash (FABA) atau limbah padat
Limbah FABA yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap itu digunakan untuk membangkitkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN Yusuf Didi Setiarto mengatakan limbah batu bara hasil pembakaran PLTU yang dulu jadi ancaman.
Kini ancaman itu sudah menjadi limbah bukan B3 (bahan berbahaya beracun), sehingga limbah tersebut kini bisa dimanfaatkan termasuk diperdagangkan untuk mendulang rupiah dalam jumlah tak sedikit.
"Kita juga bersyukur bahwa pada akhirnya pengambil kebijakan bersepakat untuk menjadikan FABA sebagai limbah non B3, yang mana sebelumnya berdasarkan perundangan-undangan yang lalu masih dikategorikan sebagai limbah B3," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Kata B3 dan non B3 cuma beda tiga huruf, tapi dampak keekonomiannya beda 12 digit," tambahnya.
Meskipun telah menjadi limbah non B3, FABA dalam pemanfaatannya perlu mendapatkan persetujuan lingkungan.
Di samping itu juga diharapkan memenuhi standar baik standar nasional, standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan standar dari negara lain atau internasional serta best available techniques (BAT) dan best environmental practices (BEP).