WahanaNews-Kaltim | Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, kondisi krisis pasokan batu bara tidak akan terjadi lagi. Hal itu seiring dilakukannya berbagai perbaikan di PLN, termasuk tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.
"Dalam hal enforcement DMO (domestic market obligation) dan reformasi menyeluruh manajemen batu bara PLN, kami pastikan menjamin krisis batu bara tidak akan terulang kembali," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Darmawan menjelaskan, pelaksanaan DMO yang sebelumnya dilakukan secara tahunan, kini telah diubah oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif menjadi bulanan.
Sehingga, pelaksanaan DMO yang semula lemah menjadi kuat karena penambang tidak akan dapat ekspor bila belum memenuhi volume kontrak ke PLN.
Kemudian, PLN mengubah kontrak yang semula berorientasi jangka pendek menjadi kontrak jangka panjang. Serta dari yang sebelumnya PLN membeli batu bara dari trader maka ke depannya langsung dari penambang.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Juga dilakukan reformasi pengawasan pasokan dari semua berfokus pada unloading menjadi loading, sehingga tindakan koreksi dapat dilakukan sesegera mungkin apabila terjadi kegagalan pasokan," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut Darmawan, pemerintah memberikan dukungan ke PLN untuk mendapatkan kepastian pasokan melalui koreksi atas rendahnya kepatuhan pemasok dalam memenuhi kewajiban DMO.
Perusahaan batu bara pun diminta untuk memenuhi DMO untuk mengatasi krisis menjadi kondisi aman dengan stok batu baru 15-20 hari.