WahanaNews-Kaltim | Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkapkan, kondisi krisis pasokan batu bara tidak akan terjadi lagi. Hal itu seiring dilakukannya berbagai perbaikan di PLN, termasuk tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik.
"Dalam hal enforcement DMO (domestic market obligation) dan reformasi menyeluruh manajemen batu bara PLN, kami pastikan menjamin krisis batu bara tidak akan terulang kembali," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Darmawan menjelaskan, pelaksanaan DMO yang sebelumnya dilakukan secara tahunan, kini telah diubah oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif menjadi bulanan.
Sehingga, pelaksanaan DMO yang semula lemah menjadi kuat karena penambang tidak akan dapat ekspor bila belum memenuhi volume kontrak ke PLN.
Kemudian, PLN mengubah kontrak yang semula berorientasi jangka pendek menjadi kontrak jangka panjang. Serta dari yang sebelumnya PLN membeli batu bara dari trader maka ke depannya langsung dari penambang.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Juga dilakukan reformasi pengawasan pasokan dari semua berfokus pada unloading menjadi loading, sehingga tindakan koreksi dapat dilakukan sesegera mungkin apabila terjadi kegagalan pasokan," imbuhnya.
Di sisi lain, lanjut Darmawan, pemerintah memberikan dukungan ke PLN untuk mendapatkan kepastian pasokan melalui koreksi atas rendahnya kepatuhan pemasok dalam memenuhi kewajiban DMO.
Perusahaan batu bara pun diminta untuk memenuhi DMO untuk mengatasi krisis menjadi kondisi aman dengan stok batu baru 15-20 hari.
"Kami juga melakukan tindakan tegas untuk pemasok yang tidak memenuhi kontrak, itu kami lakukan terminasi kontrak dan blacklist, sehingga pemasok secara otomatis tidak dapat melakukan ekspor," kata dia.
Selain itu, perbaikan dilakukan melalui sistem digital monitoring PLN yang terintegrasi dengan sistem Ditjen Minerba Kementerian ESDM, sehingga jika terjadi kegagalan loading maka dari sistem Minerba langsung menerbitkan surat peringatan kepada pemasok dan otomatis mengunci.
Hal itu akan membuat pemasok tidak dapat ekspor sampai volume kontrak maupun kewajiban DMO terpenuhi.
PLN juga memperbaiki ekosistem logistik dan rantai pasok batu bara dengan melakukan percepatan pembayaran tagihan transportasi dari semula 60-120 hari menjadi 7-14 hari kerja.
Serta pembayaran tagihan pasokan batu bara yang sebelumnya manual kini menggunakan sistem digital sehingga mempercepat dari sebelumnya 90 hari menjadi 30 hari.
"Penguatan regulasi untuk enforcement DMO oleh Kementerian ESDM dan reformasi manajemen batu bara oleh PLN tersebut telah mengubah kondisi krisis menjadi kondisi aman," kata Darmawan.
Menurut dia, saat ini untuk 17 PLTU yang strategis sudah memiliki pasokan batu bara di atas 15 HOP (hari operasi). Selain itu, rancangan kondisi pasokan di Februari 2022 juga telah dipetakan untuk memastikan volume batu bara sudah seimbang dan pasokan yang sudah terkontrak mendapay slot pengiriman untuk loading.
"Untuk itu kami memastikan bahwa pasokan di bulan Februari sudah kami rancang secara strategik dan secara operasional slot-slot sudah kami isi dan dalam hal ini kami sudah antisipasif untuk kebutuhan armada. Jadi Insyaallah untuk pasokan bulan Februari juga akan aman," pungkas dia. [As]