"Pokja bertanggung jawab susun perencanaan kegiatan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan lakukan pantauan pelaksanaan ESMF, serta pelaporan penanganan keluhan melalui FGRM," katanya.
Program yang dilaksanakan Pemprov Kaltim bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui mekanisme berbasis lahan yang terintegrasi dengan kebijakan lokal.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
Pemprov telah menerima dana dari Bank Dunia lagi untuk mendukung FCPF-CF, fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca berbasis lahan tersebut, demikian Erma Wulandari.
[Redaktur: Amanda Zubehor]