KALTIM.WAHANANEWS.CO, Balikpapan - Pemkot Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menegaskan pentingnya pengelolaan sampah di setiap permukiman warga. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mempertahankan estetika dan keindahan kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, selama ini DLH Kota Balikpapan terus berupaya mengikut serta warga kota dalam pengelolaan sampah. Selain menjaga lingkungan tetap bersih, upaya ini untuk menjaga estetika kota.
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan dan DPRD Bersinergi Kendalikan Inflasi Harga Bapokting Jelang Ramadhan
“Sekarang ini pendekatan kita kepada masyarakat agar mereka tidak lagi membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di luar permukiman. Dengan begitu, lingkungan kota, terutama di jalan-jalan utama, akan lebih bersih,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Dikatakannya, salah satu upaya yang telah dilakukan DLH Kota Balikpapan adalah memindahkan TPS yang berada di tepi jalan, masuk ke dalam kawasan permukiman. Langkah ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun, di mana sekitar 60 TPS di pinggir jalan telah dipindahkan lebih dekat ke masyarakat.
“TPS yang berada di jalan protokol menjadi prioritas untuk dipindahkan ke dalam kawasan permukiman. Kami meminta RT setempat untuk mencari lokasi yang lebih sesuai agar pembuangan sampah lebih tertata,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kepala Dinkes Balikpapan Sebut Program PKG Gunakan Aplikasi SatuSehat
Dikatakannya, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan setiap kawasan permukiman memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik. Namun, aturan ini belum diterapkan secara optimal, sehingga sejak 2022 pihaknya mulai menggalakkan penerapannya.
“Kami berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) baru tentang sampah rumah tangga, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengelola sampahnya sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sudirman juga mendorong agar masyarakat dapat memilah sampah domestik, seperti sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos atau makanan maggot, serta sampah plastik yang memiliki nilai ekonomi.
“Dengan memilah sampah, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi, misalnya dengan menjual sampah plastik kepada pengepul,” tutupnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]