Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pungutan retribusi sampah yang bertujuan menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang dikenal dengan sebutan Benuo Taka, pada 2025.
"Pemerintah kabupaten tahun ini siapkan langkah untuk tingkatkan retribusi sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana di Penajam, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Siapkan Sekolah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
"Langkah yang disiapkan itu lanjut dia, tingkatkan pelayanan terhadap pengelolaan sampah," tambahnya.
Pengelolaan sampah yang dimaksud seperti mengoptimalkan pengumpulan sejumlah sampah dan mengimbau perusahaan untuk membuang residu sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Langkah tersebut diterapkan pada tahun ini, kata dia, diharapkan sejumlah pihak dapat mematuhi aturan tersebut agar pendapatan daerah dari pungutan retribusi sampah dapat meningkat.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Sesuaikan Anggaran Program Makan Siang Gratis Prabowo
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara optimistis pendapatan dari pungutan retribusi sampah bakal meningkat pada 2025 dengan diterapkan langkah itu, juga melihat capaian target retribusi sampah yang melampaui target.
Capaian pungutan retribusi sampah pada 2024 mencapai Rp334 juta dari target Rp68 juta, jelas dia, atau melampaui target yang menjadi peningkatan sekitar 500 persen.
"Hampir enam kali lipat tambahan capaian retribusi sampah pada tahun lalu yang ditarget Rp68 juta," katanya lagi.
Tetapi pada 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya menambah target retribusi sampah Rp8 juta menjadi Rp76 juta dari target tahun lalu Rp68 juta, dan diharapkan capaian dapat melampaui target.
Kenaikan PAD dari sektor pungutan retribusi sampah tersebut, menurut dia, juga tidak terlepas dari perubahan peraturan daerah (perda) yang mendukung peningkatan retribusi sampah.
Pembuangan sampah perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Kota Nusantara ikut berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah sektor pungutan retribusi sampah, demikian Safwana.
[Redaktur: Amanda Zubehor]