Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan penyesuaian anggaran untuk program makan siang gratis dan kecukupan gizi yang merupakan salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto.
"Kami lakukan penyesuaian anggaran agar program makan siang gratis dan kecukupan gizi dapat berjalan optimal," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Muhammad Zainal Arifin di Penajam, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Pihaknya berkomitmen menjalankan program makan siang gratis dan kecukupan gizi yang dicanangkan pemerintah pusat, dengan mengatur langkah untuk menyempurnakan program tersebut.
Pemkab Penajam Paser Utara bakal melakukan sejumlah uji coba dengan sisa anggaran pada 2024 sebagai persiapan menjalankan program makan siang gratis dan kecukupan gizi pada 2025.
Selain itu pihaknya akan melakukan justifikasi, perhitungan, dan belanja, untuk makan siang gratis dan kecukupan gizi, karena menjadi bagian dari APBD 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
"Dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), program itu dapat dijalankan dengan optimal," ucap Muhammad Zainal Arifin.
"DPRD siap dukung sukseskan program makan siang gratis dan kecukupan gizi, salah satu program Presiden Prabowo Subianto itu," tambah Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Raup Muin.
Pemkab Penajam Paser Utara berkewajiban mengalokasikan anggaran makan siang gratis dan kecukupan gizi, kara dia, karena merupakan program pemerintah pusat.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemkab setempat melakukan pembahasan menyangkut sumber alokasi anggaran yang bakal digunakan untuk program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Program makan siang gratis dan kecukupan gizi merupakan upaya secara nasional agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan gizi.
"Sumber alokasi dana masih tunggu regulasi eksekutif (pemerintah kabupaten), legislatif siap dukung penuh lewat fungsi penganggaran," kata Raup Muin.
[Redaktur: Amanda Zubehor]