Kaltim.WahanaNews.co, Penajam Paser Utara - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berkomitmen mengawal proyek nasional dalam pengembangan lapangan gas Karamba yang berlokasi di daerah berjuluk Benuo Taka tersebut.
"Pemerintah kabupaten dukung penuh dan akan kawal proyek pengembang lapangan gas Karamba," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam.Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga:
Pemkot Balikpapan Berikan Bonus Rp7,8 Miliar untuk Atlet NPC Berprestasi Kaltim
Keberadaan industri migas di Kabupaten Penajam Paser Utara berdampak besar pada ketahanan dan keberlangsungan perekonomian regional, lanjut dia, serta menjadi sumber pendapatan sekaligus meningkatkan perekonomian kabupaten setempat.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Indosino Oil & Gas melakukan pengembangan lapangan gas Karamba, yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Lapangan gas Karamba diproyeksikan dapat memproduksikan gas sebesar 13 MMSCFD dan sebagian gas akan dialirkan menuju PT Kilang Pertamina International Refinery Unit (RU) V di Kota Balikpapan.
Baca Juga:
Dinas Sosial Balikpapan Targetkan Pembangunan Ulang Rumah Singgah Rampung Desember 2024
Pengembangan lapangan gas Karamba diharapkan membawa dampak positif terhadap investasi berbasis potensi sumber daya alam di daerah, kata dia, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
SKK Migas Kalsul-KKKS Indosino Oil & Gas harus dapat meningkatkan taraf hidup dan memberdayakan masyarakat, tegas dia lagi, dengan memberikan kuota tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan.
"Perusahaan juga harus berperan aktif melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan dukung program pembangunan kabupaten," tambah Makmur Marbun.