Kaltim.WahanaNews.co, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memenuhi alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen atau sekitar Rp9,1 triliun yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kenaikan ADD ini akan berdampak pada peningkatan insentif bagi kepala desa dan seluruh aparatur desa,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
Ia mengatakan, bukan hanya itu, kenaikan insentif juga dirasakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan para Ketua Rukun Tangga (RT) se-Kabupaten Kutim.
Adapun peningkatan ADD dan pemberian fasilitas operasional tersebut merupakan salah satu keberhasilan Kabupaten Kutim dalam mengatasi defisit APBD hingga mencapai angka Rp9,1 triliun pada tahun 2024.
“Dengan ini Kutai Timur menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Ardiansyah.
Baca Juga:
Pemkab Kapuas: Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Satu Desa
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kutim Muhammad Basuni menuturkan alokasi dana desa itu minimal 10 persen. Dengan adanya peningkatan belanja Kabupaten Kutim, pemerintah akan memenuhi kewajiban itu.
Ia menjelaskan, Kabupaten Kutim memiliki 139 desa, 2 kelurahan, dan 2 desa persiapan akan mendapatkan ADD dengan prosentase yang berbeda.
Menurutnya, untuk perhitungan alokasi ABPD ke setiap desa di Kabupaten Kutim, ada variable tersendiri. Seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan keterjangkauan.
“Masing-masing desa nantinya akan mendapatkan sesuai variable. Sebenarnya ini hak mereka, kami cuman memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang ada,” tuturnya.
Basuni menambahkan penggunaan ADD tergantung mekanisme APBDes masing-masing desa, melalui rembuk Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa lainnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]