Serangan tersebut berakibat melayangnya 2763 nyawa warga negara Amerika Serikat dan lebih dari 550 orang warga negara asing.
Serangan ini disebut sebagai The Second Pearl Harbor, sebagai serangan mendadak yang gagal diantisipasi.
Baca Juga:
Desa Wisata Jadi Jantung Ekonomi Otorita IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong Sosialisasi Masif ke Masyarakat
Perbedaan mendasar adalah pada peristiwa serangan Pearl Harbor musuh yang menyerang datang dari luar negeri.
Sementara pada kejadian 9/11 tragisnya adalah musuh yang datang menyerang datang dari dalam negeri sendiri.
Tanpa disadari bahwa musuh sudah cukup lama berada di dalam negeri. Mereka menyiapkan skenario dan strategi untuk menyerang kedudukan penting atau center of gravity sebuah negara super power.
Baca Juga:
Tahun 2028 IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik
Pilot kamikaze yang menyerang Amerika Serikat dari dalam negerinya sendiri ironisnya pula adalah lulusan sekolah Pilot di Amerika.
Perbedaan mendasar lainnya adalah penyerang Pearl Harbor jelas sebuah negara bernama Jepang.
Sementara pada 9/11 penyerangnya berasal dari non state enemy alias teroris yang diduga dari kelompok Al Qaeda.