"Karena dapat pengaruhi proses pelaksanaan pesta demokrasi itu," ucapnya.
"Masyarakat juga mudah termakan pemberitaan yang tidak benar atau akurat terkait pasangan calon peserta pilkada," katanya lagi.
Baca Juga:
Tak Terima Dituding di Facebook dan TikTok, Pengurus LPKSM Tempuh Jalur Hukum
Untuk itu, masyarakat diajak untuk lebih bijak menggunakan medsos terutama jelang pilkada yang digelar pada 27 November 2024, demikian Khairuddin.
[Redaktur: Amanda Zubehor]