Qoyim menuturkan untuk pengecekan surat suara dilakukan sebanyak lima kali pengecekan, dimulai saat pelipatan, setelah pelipatan, sebelum dimasukkan ke amplop surat suara, sebelum dimasukkan ke kotak suara hingga sebelum disegel kotak surat suara.
"Kerja KPU terkait logistik pemilu harus menerapkan prinsip tepat jumlah, tepat waktu dan tepat jenis, " katanya.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Adapun distribusi logistik pemilu ke 10 kecamatan di Kabupaten Paser sesuai jadwal pada 10 Februari 2024 atau tiga hari sebelum pencoblosan, logistik pemilu sudah sampai di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Qoyim menyebutkan pada pemilu serentak 2024, KPU Paser telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 211.377 pemilih yang tersebar di 846 tempat pemungutan suara (TPS).
"Dengan data tersebut jumlah surat suara yang diterima KPU Kabupaten Paser sebesar jumlah DPT ditambah dua persen surat suara cadangan di TPS," katanya.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
[Redaktur: Amanda Zubehor]