Untuk saat ini PLN telah menerapkan sistem keamanan berlapis kolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai tindakan dalam pengamanan ketat guna memperkuat dan melindungi data pelanggan.
Menurut ketentuan yang berlaku, PLN merupakan Penyelenggara Sitem Elektronik (PSE) sehingga dengan adanya insiden dugaan kebocaoran data, PLN akan bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk penanganan insiden ini.
Baca Juga:
Profil Jisman Hutajulu, Dirjen Ketenagalistrikan ESDM yang Jadi Komisaris Baru PLN
Pada Jumat pagi(19/8), Menteri Kominfo Johnny G. Plate meminta PLN untuk mengirimkan laporan melalui Insiden Respon Form telah terjadi insiden dugaan kebocoran 17 juta pengguna pada laman breached.to yang tersebar pada media sosial Twitter.
Hal itu ditujukan agar Kemenkominfo dapat melakukan audit menyeluruh terkait dengan sistem keamanan siber dari PT PLN.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada 18 Agustus 2022 tersebar tangkapan layar breached.to yang berisikan 17 juta data pelanggan PLN yang bocor ke media sosial. [ss]