Sosialisasi itu disampaikan baik ke mereka yang ada di Partai Politik (Parpol) bahkan hingga ke obyek yang menjadi sasaran dalam serangan fajar itu yakni masyarakat.
Wasanti menegaskan, hal itu sudah menjadi kewajiban Bawaslu sebagai pengawas berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017.
Baca Juga:
Bawaslu RI Catat 347 Pelanggaran Pada Pemilu 2024
"Tujuannya tentu untuk mewujudkan pemilu damai, jujur dan adil khususnya di Kota Balikpapan. Maka, tiga hari menjelang hari pemilihan ini kami terus bekerja keras," ujar Wasanti.
[Redaktur: Amanda Zubehor]