Kajian Kementerian Perhubungan merekomendasikan sembilan lokasi pariwisata di Indonesia. Di samping itu, permintaan terhadap angkutan seaplane perlu dilakukan penelaahan segmentasi pasar dan konektivitas yang dilayani.
“Operasional seaplane di Indonesia mayoritas didominasi swasta dengan peran pemerintah yang masih terbatas pada sisi pemberian izin operasional pesawat apung namun tidak mencakup pembangunan, pengembangan, dan pengoperasian bandara perairan,” kata Menteri Suharso.[ss]