Namun, ia juga mengingatkan bahwa penipuan online tidak hanya menargetkan masyarakat awam, tetapi juga pengusaha yang mapan, lantaran sekarang semua segmen masyarakat menjadi sasaran.
Dengan lebih dari 300 kasus di Indonesia dan sekitar tujuh kasus judi online di Kaltim pada tahun 2024, Faisal mengajak semua komponen masyarakat di Kaltim untuk saling mengingatkan dan berhati-hati terhadap kejahatan daring.
Baca Juga:
Pemkab Konawe Selatan Tunggu Arahan Bupati Terkait Somasi Guru Honorer
"Saatnya kita bersama-sama mengambil langkah proaktif untuk menghindari dampak negatif dari digitalisasi," tutur Faisal.
Dengan upaya bersama, Menurut dia, Kaltim dapat mengatasi tantangan yang dibawa oleh kemajuan teknologi dan memastikan bahwa digitalisasi memberikan dampak positif bagi masyarakat.
[Redaktur: Amanda Zubehor]