Ia menjelaskan penanganan kemiskinan ekstrem merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya Dinsos tetapi juga melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Penanganan kemiskinan ekstrem ini melibatkan banyak pihak karena permasalahan kemiskinan sangat kompleks," ujar dia.
Baca Juga:
Momen Haru Janda Tua Hidup Sebatang Kara Dikunjungi, Menangis di Pelukan Kasat Lantas Polres Nias
Dinsos Kaltim akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyamakan data kemiskinan ekstrem agar program bantuan tepat sasaran.
"Kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengumpulkan data kemiskinan ekstrem dan melakukan validasi," katanya.
Setelah data terverifikasi, Dinsos Kaltim akan memberikan bantuan berupa program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.
Baca Juga:
Terkait Janda Tua di Nias Hidup Sebatang Kara Dicoret Jadi Penerima BLT, Ini Klarifikasi Kades
"Kami akan memberikan bantuan usaha ekonomi kepada masyarakat miskin ekstrem agar mereka bisa lebih mandiri," kata dia.
Panda memperkirakan ada sekitar 1.500 jiwa yang akan menerima bantuan program pemberdayaan ekonomi untuk penanganan kemiskinan ekstrem di Kalimantan Timur.
Program ini ditargetkan berjalan efektif sekitar bulan April 2025.