WahanaNews-Kaltim | Pembunuhan sadis terjadi di Desa Tampakan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Seorang warga berinisial KS (37) secara membabi buta menganiaya MR (46) dengan sebilah parang.
Akibatnya MR mengalami luka cukup serius, bagian kepala dan punggung dan tangannya putus. Pihak keluarga segera membawa ke rumah sakit terdekat. Setibanya langsung mendapatkan penanganan awal, namun tak lama kemudian MR meninggal dunia di rumah sakit.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
“Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit, karena luka bacokan yang cukup parah,” tutur Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Gandha Syah Hidayat.
Gandha menceritakan, kejadian berawal pada Kamis dini hari (29/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wita. Berdasarkan keterangan istri korban, saat itu dirinya sedang tidur mendengar ada yang mengetuk pintu rumahnya. Kemudian tersangka KS menanyakan keberadaan suaminya.
“Istri korban tidak ada menaruh curiga sedikit pun, makanya langsung membangunkan korban,” sambungnya.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Kaltim Laksanakan Intensifikasi Tanaman Kelapa Sawit Seluas 1.000 Hektar
Usai korban dibangunkan, MR langsung menuju bagian depan rumahnya untuk membuka pintu. Saat pintu terbuka, seketika pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawanya. Korban berupaya menangkis dengan tangan.
“Sempat menangkis menggunakan tangan kirinya. Mengakibatkan tangan korban putus,” jelas Gandha.
Pelaku pembunuhan secara sadis terus mengayunkan parangnya secara membabi buta hingga melukai bagian tubuh korban yang sudah tak berdaya. Di antaranya punggung, kepala dan jidat. Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku pergi meninggalkan korban.