Bawaslu akan terus menggali keterangan dari berbagai pihak, termasuk wisudawan/wisudawati yang hadir dalam acara tersebut.
"Penilaian apakah video tersebut mengandung unsur ajakan untuk memilih dan memuat unsur kampanye masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut," papar Hari.
Baca Juga:
731 Mahasiswa Diwisuda, Ini Pesan Rektor UNIAS
Pendalaman informasi ini diperkirakan memakan waktu tujuh hari. Bawaslu berharap dukungan publik dalam memberikan keterangan yang diperlukan.
"Kami berharap orang-orang yang mengetahui peristiwa ini dapat hadir untuk memberi keterangan. Ini masih dari satu sisi, yaitu rektor. Kami juga perlu keterangan dari wisudawan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap," ujar Hari Dermanto.
Rektor Unmul Prof. Dr. Abdunnur bersama Bawaslu membahas berbagai hal yang terjadi selama acara wisuda.
Baca Juga:
Besok 731 Mahasiswa UNIAS Diwisuda, Prof Yasonna Laoly akan Sampaikan Orasi Ilmiah
Dalam pertemuan tersebut, Abdunnur menyampaikan beberapa poin penting yang disampaikan saat wisuda, termasuk harapannya untuk pemimpin Kaltim di masa depan.
Abdunnur menegaskan bahwa kehadiran Isran Noor dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unmul.
"Isran Noor hadir sebagai Ketua Umum IKA Unmul dan kita semua tahu beliau adalah calon gubernur. Sebagai warga Kaltim, mari kita doakan beliau menjadi pemimpin Kaltim yang terbaik," ujar Abdunnur mengulang pernyataannya pada prosesi wisuda.