Dia juga akan meminta Bawaslu di 10 kabupaten/kota ini untuk berkoordinasi dengan dinas terkait untuk fasilitasi pemeriksaan kesehatan karena tidak semua melakukan hal itu.
"Hal ini juga sekaligus dukungan agar penyelenggara pemilu ini sehat dan tidak mengalami peristiwa yang tidak kita kehendaki," ungkap Hari.
Baca Juga:
Calon Wali Kota Tarakan Khairul Gunakan Hak Pilih di TPS 04 Sebengkok
Hari juga mengatakan pihaknya akan meminta agar seminggu sebelum pelaksanaan pencoblosan pemilu agar dilakukan proses skrining kesehatan lagi bagi calon pengawas TPS.
"Agar ketahuan apakah ada problem penyakit yang diderita oleh pengawas, kemudian kalau memang ada, kira-kira tindakan yang bagaimana," tuturnya.
Baca Juga:
GM PLN Kalimantan Barat Pantau Pasokan Listrik di TPS Selama Pilkada Serentak
Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta dukungan Bawaslu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada para pengawas TPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024.
Ia juga meminta Dinkes Kaltim untuk memberikan dukungan pemeriksaan kesehatan dari fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini, baik rumah sakit maupun puskesmas.
"Semua pengawas TPS harus punya BPJS, yang berisiko harus ke puskesmas, yang tidak berisiko, tidak perlu ke puskesmas. Kalau sudah punya BPJS, nanti kami akan koordinasikan dengan kabupaten kota, terkait berkas persyaratan kesehatan lebih dipermudah untuk pembiayaannya," ujarnya.