Kaltim.WahanaNews.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terkait fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang akan direkrut sebanyak 11.441 orang.
"Syarat-syarat mereka untuk pengawas bebas harus sudah lulus pemeriksaan tes kesehatan. Kami minta fasilitas dari pemerintah untuk bisa dukung itu," kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto di Samarinda, Kamis (04/01/24).
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Dari hasil pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, kata dia, dinas tersebut akan mengkonsolidasi dinas kesehatan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemeriksaan untuk calon pengawas TPS.
"Prinsipnya juga sekaligus mereka bisa memberi input dari sisi kualifikasi kesehatan calon peserta ini, kira-kira dengan kondisi pekerjaan itu, yang mana paling mungkin diterima dan tidak," ujarnya.
Hari mengatakan pemeriksaan kesehatan calon pengawas TPS penting dilakukan mengingat pengalaman pemilu 2019, banyak penyelenggara yang meninggal dunia atau sakit akibat kelelahan.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
"Kalau dari pembahasan tadi, pemerintah juga akan mengantisipasi dari sisi penyiapan sarana pemeriksaan kesehatan, kemudian penyiapan dukungan untuk menjaga kesehatan para penyelenggara pemilu ini," katanya.
Ia menambahkan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengawas TPS.
"Jadi kalau dari Pemprov, Gubernur memerintahkan kepala Dinas Kesehatan untuk konsolidasi dengan Dinas Kesehatan di 10 kabupaten/kota," tuturnya.