Dengan contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.
Serta kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaaan.
Baca Juga:
PLN Percepat PLTA Peusangan 45 MW, ALPERKLINAS: Konsumen Aceh Akan Merasakan Manfaat Energi Bersih
"Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh," ungkapnya.
Diketahui, untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry.
Sehingga UMKM ini yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.[ss]