Jembatan ini membutuhkan waktu yang lama untuk selesai karena telah dibangun sejak tahun 2015 silam. Biaya konstruksi yang dihabiskan sebesar Rp 1,4 triliun.
Pembiayaan konstruksi Jembatan Pulau Balang memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Tahun Anggaran 2015-2021 senilai Rp 1,4 triliun.
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Dalam proyek ini, kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Pulau Balang adalah Hutama Karya, Adhi Karya dan Bangun Cipta (KSO).
Bertindak sebagai Konsultan Supervisi dalam proyek ini adalah PT Adiya Widyajasa KSO, PT. Wira Widyatama, dan PT Hanata.[ss]