WahanaNews-Kaltim | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Jembatan Pulau Balang di Provinsi Kalimantan Timur.
Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian PUPR @KemenPU, Senin (9/5/2022), Jembatan Pulau Balang memiliki panjang 804 meter di bagian jembatan utama.
Baca Juga:
Jokowi Siap Pindah ke IKN Bulan Depan, Usai Rampungnya Bandara
Sedangkan untuk jembatan pendekatnya memiliki panjang 167 meter dengan jalan akses sepanjang 1.807 meter.
Nantinya, jembatan ini akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara sekaligus menjadi jalur utama angkutan logistik menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jarak tempuh dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara bisa dipersingkat dari 4 jam menjadi hanya 1 jam perjalanan.
Baca Juga:
Keandalan Listrik PLN pada Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Diapresiasi Berbagai Kalangan
"Semula dari Balikpapan ke Kabupaten Penajam Paser Utara butuh waktu 4 jam karena harus memutar dengan jarak sekitar 80 km. Adanya jembatan membuat jarak lebih pendek yakni sekitar 30 km sehingga perjalaan hanya memakan waktu 1 jam," ujar Basuki.
Rencananya, infrastruktur penghubung dua wilayah ini juga akan mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Peti Kemas Kariangau dan Kawasan Industri Kariangau.
Jembatan Pulau Balang memiliki tipe cable stayed dan merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam dan Penajam Paser Utara.
Jembatan ini membutuhkan waktu yang lama untuk selesai karena telah dibangun sejak tahun 2015 silam. Biaya konstruksi yang dihabiskan sebesar Rp 1,4 triliun.
Pembiayaan konstruksi Jembatan Pulau Balang memanfaatkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Tahun Anggaran 2015-2021 senilai Rp 1,4 triliun.
Dalam proyek ini, kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Pulau Balang adalah Hutama Karya, Adhi Karya dan Bangun Cipta (KSO).
Bertindak sebagai Konsultan Supervisi dalam proyek ini adalah PT Adiya Widyajasa KSO, PT. Wira Widyatama, dan PT Hanata.[ss]