Sekitar 108 juta lebih orang jatuh ke dalam kemiskinan atau kemiskinan ekstrem sejak 2019.
ILO juga memproyeksikan sedikitnya 220 juta orang akan menganggur pada 2021 dan hanya akan ada sedikit perbaikan di 2022.
Baca Juga:
Terkait Kekerasan Seksual, Menaker: Semua Perusahaan Harus Membuat Satgas!
Proyeksi pertumbuhan lapangan kerja tak akan cukup untuk menutup kesenjangan yang terbuka akibat krisis.
Struktur dan pemulihan ekonomi yang tak merata antar provinsi berdampak pada penyerapan tenaga kerja di daerah.
Memacu pertumbuhan ekonomi akan mengurangi tenaga kerja informal yang tak merata antar wilayah. Secara nasional, proporsi tenaga kerja informal 59,45 persen.
Baca Juga:
Menaker: Pengesahan RUU PPRT Dikebut untuk Lindungi PRT
Provinsi dengan tenaga kerja informal lebih dari 70 persen adalah Lampung, Bengkulu, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Papua. Sedangkan yang kurang dari 40 persen DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.
Pandemi kian menyingkap kesenjangan antar pekerja di Indonesia.
Pekerja dengan pendidikan tinggi lebih mampu bertahan sebagai tenaga kerja formal dibandingkan pekerja dengan pendidikan rendah yang berpeluang lebih besar mengalami transisi menjadi tenaga kerja informal.