Sebab itu, setidaknya, terdapat tiga elemen ketika berkendara, yakni meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku.
"Pengetahuan diukur melakui ujian teori, di mana seorang calon pengemudi dituntut harus tahu aturan, bagaimana aturan dan tata cara mengemudikan kendaraan yang baik dan benar di jalan, uji praktik adalah untuk mengukur keterampilan calon pengemudi," kata Taslim.
Baca Juga:
16 Calon Dokter Kunjungi Bupati Morut
Dia juga menegaskan, SIM bukanlah sekadar izin yang dibutuhkan pengendara saat berkendara di jalan raya.
Tetapi juga sebagai privilese atau penghargaan yang diberikan negara kepada warganya atas kompetensi yang dimiliki dalam mengemudikan kendaraan.
"Oleh karena ketika kendaraan dioperasionalkan di jalan, maka dapat membahayakan pengemudi itu sendiri dan atau bisa membahayakan orang lain, maka harus kompeten," kata dia.
Baca Juga:
Pj Bupati : Praktik Penyimpangan Anggaran di Tapteng Sangat Luar Biasa
Sebagai informasi, keluh kesah warganet soal tes zig-zag ini diunggah dan bagikan oleh akun ini, di grup Facebook “Keluh Basah Lele Berulah v2”, Jumat (11/2/2022).
"Dino ajur le, dah bela-belain jam 5 ke Polres sekalian subuhan disana, antri berjam2 ternyata ngulang," demikian tulis keterangan akun tersebut dalam unggahannya.
Dia mengaku saat mengikuti ujian SIM C, pada tes teori mendapatkan nilai 100, namun gagal pada tes zig-zag.