WahanaNews-Kaltim | Untuk menyukseskan proyek strategis nasional (PSN) yang berdampak untuk keandalan listrik di wilayah IKN Nusantara, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerjasama
General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Kalbagtim Josua Simanungkalit menjelaskan fokus kerja mereka di Kalsel saat ini yaitu ; Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalselteng 2 (2 x 100 MW) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Batulicin – Tarjun, SUTT 150 kV Selaru – Sebuku dan SUTT 150 KV Tarjun - Sei Durian.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Giatkan GKONS dalam Rangka Sambut Bulan Suci Ramadan
“Pembangunan infrastruktur tersebut secara keseluruhan dilaksanakan untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Kalsel khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru serta dukungan dalam perkuatan kelistrikan IKN di Kalimantan Timur," ujarnya, Selasa.
Hal tersebut disampaikan nya saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk melakukan audiensi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kita juga menindaklanjuti MoU PLN dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani dan terjalin selama ini," ujarnya.
Baca Juga:
Sosok Pencipta Fondasi Cakar Ayam, Profesor Asal Jawa Tengah
Dalam kesempatan tersebut, Josua menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada PLN UIP Kalbagtim atas pendampingan hukum dalam proses pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.
Pihak nya, kata dia, juga memohon dukungan dalam kegiatan rencana pembangunan GI 150 kV Tarjun di Kabupaten Kotabaru yang saat ini dalam proses pengadaan tanah.
"Di Kotabaru, saat ini terdapat beberapa proses konsinyasi untuk pembebasan lahan bagi PIK (Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan). Hal tersebut juga dikawal pelaksanaan nya oleh Kejati Kalsel melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," ungkapnya.