Pasalnya, secara umum wilayah Banten bagian barat masih ada di zona kuning dan level 2.
Akan tetapi, kebijakan itu pun dapat berubah bila ternyata terdapat peningkatan kasus Covid-19, khususnya varian Omicron.
Baca Juga:
Buruh Nilai UMP Jakarta Terlalu Kecil, KSPI Tuntut Naik Jadi Rp 5,89 Juta
"Masih ada toleransi sekolah di wilayah barat Banten, makanya kita lihat perkembangannya minggu ini," imbuhnya.
Sebelumnya, peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bogor membuat Wali Kota Bogor Bima Arya langsung memutuskan penghentian PTM untuk seluruh jenjang di Kota Bogor. Kebijakan ini tercatat dalam Surat Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Nomor 01/STPC/02/2022.
Di dalam surat keputusan itu ada tiga poin yang tertuang, yakni penghentian PTM seluruh jenjang pendidikan dari PAUD sampai SMA/sederajat dan pesantren, penghentian kegiatan apa pun yang melibatkan pelajar baik di dalam atau di luar sekolah, serta satuan pendidikan yang memiliki kegiatan non-esensial boleh menerapkan work from office berkapasitas 50 persen dengan syarat sudah vaksin.
Baca Juga:
Pramono Anung, Pemimpin Tanpa Ambisi Legasi: Fokus Menuntaskan Masalah Warisan Jakarta
Kendati lebih dulu mengambil kebijakan setop PTM, kebijakan ini akan disesuaikan dengan situasi Covid-19 di Kota Bogor.
Maka, pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa jadi diperpanjang jika kasus positif bertambah.
"Pelaksanaan kebijakan sebagaimana disebutkan dalam diktum KESATU (penghentian PTM), diberlakukan berdasarkan situasional adanya peningkatan kasus Covid-19 pada varian Omicron," bunyi surat keputusan tersebut. [Ss]