Seperti hari Senin (18/12/2023), pemaparan laporan akhir penyusunan dokumen pra study terkait kelayakan jaringan jalur rel kereta api dalam kota kembali digelar di Hotel Fugo Samarinda, Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa adapun tahapan yang masih harus dipenuhi, yakni mulai dari pra final studi (FS) dalam kurun waktu delapan bulan.
Baca Juga:
Gubernur Kaltim Minta PLN Tuntaskan Sambungan Listrik di 110 Desa
Kemudian, ada tahap FS trase atau Survei Investigasi Design (SID) yang harus dilalui dengan menunggu keputusan Dirjen Perkeretaapian menggunakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
Termasuk juga Surat Keputusan (SK) tentang penetapan trayek yang dikeluarkan oleh Walikota Samarinda Andi Harun.
Dengan harapan, segala perencanaan ini akan rampung di tahun 2031 mendatang.
Baca Juga:
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Tegaskan Pembangunan Akses Jalan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Perbatasan
“Paling cepat 2031 kalau sudah ada penetapan itu, baru bisa dilanjutkan dengan SID, DED, dan dokumen AMDAL,” ungkap Manalu dilansir TribunKaltim.
Kemudian, ada tahap FS trase atau Survei Investigasi Design (SID) yang harus dilalui dengan menunggu keputusan Dirjen Perkeretaapian menggunakan surat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Timur.
[Redaktur: Amanda Zubehor]